Dewan Pers Peringatkan Media Online Tak Berbadan Hukum
HomeMedia Sosial

Dewan Pers Peringatkan Media Online Tak Berbadan Hukum

Dewan Pers meminta media-media online di Indonesia agar jangan abaikan pengurusan badan hukum. Dewan Pers telah membentuk satuan tugas (satg...

Cara Membuat Status Facebook dengan Background Warna
Lebay !!! Om Telolet Om Disebut Pendangkalan Akidah...
Daftar 7 Media Online yang Bermasalah dengan Eko Patrio
Dewan Pers meminta media-media online di Indonesia agar jangan abaikan pengurusan badan hukum.

Dewan Pers telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi semua media online yang ada di Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, pada acara Literasi Digital, Rabu (29/8/2018).

"Tentu kami dari Dewan Pers memberi kesempatan kepada semua media online yang belum kantongi badan hukum agar kembali ke jalan yang benar dengan mengurus badan hukum," kata Prasetyo.

Dijelaskan, satgas melakukan tugas mengawasi media online sesuai dengan undang-undang.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini ada sekitar 300-an media online yang dilaporkan ke Dewan Pers agar media yang bersangkutan segera diblokir.

"Sedangkan ada sekitar 200-an media juga yang sedang dilaporkan ke Polri. Karena itu, dengan satgas ini, kita bisa lebih mengawasi lagi perkembangan media online di Indonesia," katanya.

Dikatakan, dengan maraknya perkembangan media online saat ini, maka Dewan Pers juga menunggu apabila ada pengaduan dari masyarakat, maka media yang bersangkutan langsung diproses secara hukum, baik dengan UU Pers dan juga KUHP.

"Kalau seperti pemerasan dengan berkedok menggunakan media, maka kita ajukan ke ranah pidana menggunakan KUHP, bukan UU Pers," katanya.

Dia mengakui, saat ini juga banyak media yang bermunculan untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Bahkan, ada yang menggunakan media untuk memeras. (Sumber)

loading...
Name

Artis,76,Berita,651,Business,11,Education,1,Ekonomi,20,Entertainment,52,Food Travel,15,Headline,4,Infotain,12,International,16,Internet,10,Kecantikan,4,Kesehatan,11,Media Sosial,53,Nasional,270,News,47,Olahraga,8,photography,13,Politik,524,Property,8,Resep,11,Sains,4,Sepakbola,40,Sport,9,Sports,41,Technology,14,Tekno,13,Tips,12,Video,220,Viral,30,
ltr
item
detik news: Berita Akurat Dan Independen: Dewan Pers Peringatkan Media Online Tak Berbadan Hukum
Dewan Pers Peringatkan Media Online Tak Berbadan Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfuoxKkGEzPHL_ek5zsrtpBOndc50tjnE7SFND1AUT2EGupkLqTz9YxN3B_GM68MvWdPuus-0HD4qqLe8hyphenhyphenaxNr3FtopVYQN7pISqFiNGbK8frIMRJg6TuVhL4vqChdlv-4R7q2dcXdeSC/s1600/media+online+situs+berita.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfuoxKkGEzPHL_ek5zsrtpBOndc50tjnE7SFND1AUT2EGupkLqTz9YxN3B_GM68MvWdPuus-0HD4qqLe8hyphenhyphenaxNr3FtopVYQN7pISqFiNGbK8frIMRJg6TuVhL4vqChdlv-4R7q2dcXdeSC/s72-c/media+online+situs+berita.jpg
detik news: Berita Akurat Dan Independen
https://m-detiknews.blogspot.com/2018/08/dewan-pers-peringatkan-media-online-tak.html
https://m-detiknews.blogspot.com/
https://m-detiknews.blogspot.com/
https://m-detiknews.blogspot.com/2018/08/dewan-pers-peringatkan-media-online-tak.html
true
5554902484601356434
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy