Diserang Bertubi Tubi, Jokowi Memilih Berperang Demi Bangsa Indonesia
Pada dasarnya, siapapun selagi berstatus WNI boleh memiliki keinginan untuk jadi presiden. Seroang yang telah menjadi presiden pun boleh memiliki keinginan untuk kembali menjadi presiden di periode kedua. Sama sekali tidak ada yang salah karena tidak melanggar undang-undang.
Yang salah adalah ketika sudah dua kali periode menjadi presiden, dia masih berambisi untuk kembali menjadi presiden untuk periode yang ketiga. Ini menunjukkan dia adalah orang yang sangat rakus.
Apakah salah jika Jokowi ingin kembali menjadi presiden di periode kedua? Mengapa seolah-olah Jokowi tidak boleh menjadi presiden di periode yang kedua?
Yang salah adalah ketika sudah dua kali periode menjadi presiden, dia masih berambisi untuk kembali menjadi presiden untuk periode yang ketiga. Ini menunjukkan dia adalah orang yang sangat rakus.
Apakah salah jika Jokowi ingin kembali menjadi presiden di periode kedua? Mengapa seolah-olah Jokowi tidak boleh menjadi presiden di periode yang kedua?
COMMENTS