Ahok Bongkar Sandiwara Anies, Di Eranya Tak Bisa Terbitkan IMB Tanpa Perda
Anies pagi ini membuat pernyataan yang membenarkan tindakannya menerbitkan IMB di pulau reklamasi seraya menyalahkan kebijakan pendahulunya. Bagusnya, Anies juga membuat rilis tertulis yang mempertanyakan pemunculan Pergub yang dibuat oleh Ahok yang lalu dijadikan landasan hukum penerbitan IMB oleh Anies.
Tak salah dong dan tepat sekali Anies membuat pertanyaan itu? Tapi jangan kaget dengan jawabannya, Anies pasti baper dan kebakaran bulu hidung. Ternyata Ahok yang selama ini menjadi saksi hidup dari Pergub yang dia buat dan semua kebijakan terkait reklamasi angkat bicara secara menohok dan membongkar semua alasan demi alasan Gubernur Anies.
"Pulau reklamasi saat itu tidak bisa terbitkan IMB karena belum ada dasar perda-nya. Kalau sekarang dengan pergub saya 2016 bisa buat IMB pulau reklamasi? Artinya pergub yang sama di tahun 2016 enggak bisa terbitkan IMB pulau reklamasi," kata Ahok ke media Kompas.
Ahok sebenarnya malas untuk mengomentari hal ini. Ahok juga mengatakan bahwa kalau Pergubnya bisa menerbitkan IMB reklamasi maka sudah lama dia menerbitkan IMB itu, katanya dalam sebuah pesan singkat hari ini.
Parah nih Anies, secara kasarnya tak ada payung hukum atau dasar hukum selain dasar bibir dan mulut Anies yang terus memakai alasan klasik, menyalahkan Ahok serta tak lupa mengakui adanya perjanjian dengan pengembang. Kalau Ahok tak semudah itu mengikat janji dengan para pengembang karena dia sangat tegas dan keras sehingga banyak dimusuhi para pengusaha. Tapi Ahok nggak takut.
Yang sekarang malah dengan santun mengakui adanya pertemuan dengan para pengembang di rumah Prabowo sembari mengelak ada perjanjian. Munafik, kenapa dulu bantah tak ada kesepakatan sekarang bilang ada perjanjian? Mulut manis tapi amis tak bisa dipegang.
Tak menunggu lama, Ahok bersabda dan mampus dah. Terkuak, terbongkar dan terkuliti segala macam alasan dan dalih palsu Anies yang ternyata menyalahi aturan yang ada. Anies memaksakan diri tanpa perda karena waktu masa Ahok saja raperdanya masih diajukan ke DPRD, sayangnya ditolak dan dia keburu turun.
Ahok yang dikenal paham hukum dan khatam soal aturan malah membuat Anies seperti anak TK yang sama sekali tak mengerti aturan regulasi di Pemerintahan. Anies yang memaksakan kewenangannya akhirnya ketahuan, sama sekali gagal paham aturan dan hukum di negeri ini.
Paling gampang lihat saja kebijakannya di Tanah Abang, berbagai aturan dilanggar dan ditabrak sampai Polda dan Ombudsman jadi kewalahan. Tapi kali ini dia tak bisa menghindar, kebohongannya terbongkar habis.
Segala kedok kepalsuan, alibi dan ngeles Gubernur terlucuti. Hari ini dengan gagah dia masih mengklaim bisa melakukan aksi heroik untuk pembongkaran bangunan tapi dia tak melakukannya. Berani membongkar bangunan para naga?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku heran karena saat ini Anies menerbitkan IMB berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 yang diteken semasa kepemimpinannya.
Jadi Ahok menegaskan bahwa pulau reklamasi saat itu tidak bisa terbitkan IMB karena belum ada dasar perda-nya. Dia mempertanyakan, kalau sekarang dengan pergub saya 2016 bisa buat IMB pulau reklamasi?
Inilah keajaiban Anies. Oleh Ahok pergub itu belum bisa menerbitkan IMB tapi Anies bisa mengutak-atiknya seraya menerbitkan IMB secara massal dan masif, 932 IMB!. Luar biasa, ini namanya Anies itu lebih Ahok daripada Ahok sendiri. Tapi bukan secara positif tapi kebalikannya.
Ahok mempertanyakan langkah Anies tersebut karena penertiban IMB tanpa perda dapat menghilangkan kesempatan Pemprov DKI mendapatkan dana kontribusi tambahan sebesar 15 persen nilai jual objek pajak (NJOP).
"Kalau pergub aku bisa terbitkan IMB reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB. Kan aku pendukung reklamasi untuk dapatkan dana pembangunan DKI yang bisa capai di atas Rp 100 triliunan," kata Ahok.
Nah inilah yan menjadin isu yang dibahas netizen karena mereka cukup memaklumi sebenarnya penerbitan IMB asal kontribusinya jelas. Tapi di era Anies yang serba diam-diam, senyap dan tertutup, kontribusipun lenyap.
Balai Kota ditutup, rapat tak mau diekspos dan diupload menunjukkan Anies menghindari orang untuk melihat kebobrokkannya serta kegoblokannya yang hakiki. Jadi fakta main sembunyi-sembunyi dengan pengembang akhirnya terbongkar dengan sendirinya.
So, Anies pasti akan sibuk mencari alasan dan ngeles yang bisa dilakukannya. Kebiasannya menyalahkan pihak lain itu sudah terkenal sampai ditampar oleh Luhut. Nah, omongan Anies secara santun sudah dibantai oleh Ahok, ape lo Gabener? Mampus dah kau!
Sumber Opini:
https://seword.com/politik/ahok-bongkar-sandiwara-anies-di-eranya-tak-bisa-terbitkan-imb-tanpa-perda-fJo5FxUaW3
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/19/14593101/ahok-komentari-keputusan-anies-terbitkan-imb-pulau-reklamasi.
COMMENTS