Di MK, Tim Prabowo Dikuliti KPU Habis -Habisan
Sama seperti pada tahun 2014, Prabowo CS di pilpres 2019 ini bersikukuh dan meminta Jokowi untuk didiskualifikasi dalam pemilu sehingga memenangkan Prabowo dalam pilpres meskipun secara hitungan perolehan suara kalah oleh Jokowi.
Di pilpres 2014 dimana presidennya masih SBY, tak banyak cukup alasan untuk digunakan menyerang Jokowi supaya dapat didiskualifikasi. Tetapi ketika Jokowi sudah menjadi petahana, banyak hal yang bisa digodok oleh kubu Prabowo dan digunakan sebagai alasan meskipun hal tersebut terkesan mengada-ngada.
Seperti yang kita ketahui bersama, kubu Prabowo menuduh adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif. Dimana kecurangan TSM dituduhkan dengan dasar tuduhan adanya pelanggaran seperti penyalahgunaan APBN, penyalahgunaan anggaran BUMN, ketidaknetralan aparatur negara, diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum dan pembatasan kebebasan media. Padahal seperti yang kita ketahui, banyak ASN yang justru memilih Prabowo, terkait media, Prabowo sendiri yang suka marah-marah dengan media, sedangkan kubu Prabowo yang kerap dianggap terkena diskriminasi terkait hukum pada faktanya mereka memang terbukti bersalah.
Tuduhan kubu Prabowo yang berupa asumsi tersebut dipatahkan oleh tim kuasa hukum dari KPU, dimana tim KPU justru menanyakan kembali apakah pengaruhnya hal-hal yang dituduhkan tim Prabowo dengan perolehan suara dari Prabowo itu sendiri. Atau apakah pengaruhnya bagi kebebasan dalam memilih.
"Termohon tidak mampu menjelaskan hubungan kausalitas antara pelanggaran tersebut dengan kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya," kata Ali Nurdin, kuasa hukum KPU seperti dilansir oleh detik.com.
"Apakah bentuk-bentuk pelanggaran tadi telah memberikan dampak secara nyata yang mempengaruhi para pemilih pada suatu wilayah sehingga pemilih tidak bebas lagi menentukan pilihannya yang melanggar asas langsung, umum, bebas dan rahasia. Selain itu pemohon juga tidak bisa merumuskan bagaimana dampaknya atau pengaruhnya terhadap perolehan suara masing-masing pasangan calon," papar tim hukum KPU.
Selain tuduhan tersebut, tim Prabowo juga mengungkit adanya kotak suara yang dibuka di sebuah mini market. Namun tim KPU pun kembali mempertanyakan tempatnya dimana, dan alhasil tim Prabowo pun tak bisa memberikan keterangan yang jelas.
"Seperti kasus pembukaan kotak suara di lapangan parkiran. Pemohon tak tahu di mana lokasi dan hanya melalui cuplikan video di toko Alfamart. Ada belasan ribu Toko Alfamart di Indonesia tapi pemohon tak bisa menunjukkan lokasinya," ujar Ali dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
"Dalam kasus ini tak bisa terungkap apa hubungannya dengan suara para paslon," kata Ali.
Sebenarnya sangat gampang melawan tim kubu Prabowo di sidang MK, karena yang disajikan oleh tim Prabowo hanyalah dalil-dalil tanpa fakta. Hal tersebut tentu saja tidak bisa dijadikan alat bukti dalam suatu persidangan.
Kalau saya secara pribadi, sudah menduga sejak awal terkait lucu dan ada kesan serampangannya bukti yang di bawa oleh tim Prabowo. Bukti yang tidak lebih dari sebuah asumsi yang hanya bisa digunakan untuk alat propaganda, bukan sebagai alat bukti yang kuat berdasarkan fakta. Oleh sebab itu, saya pun tidak kaget ketika ada bukti yang Cuma sekedar kutipan hingga link berita dari pernyataan orang-orang baik itu yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Mungkin materi gugatan ke MK yang disajikan oleh kubu Prabowo menjadi tertawaan dunia, tetapi pada faktanya, para pendukungnya masih ada yang mempercayai dan termakan propaganda alat bukti yang ngaco tersebut tanpa mau berfikir kritis.
Para pendukung Prabowo seperti modal ‘imani saja’, kemunkinan besar hal tersebut terjadi karena lekatnya pilpres ini dengan isu SARA dan mungkin ada anggapan ‘membela agama’ dengan cara membela Prabowo. Fanatisme buta terhadap Prabowo seperti membutakan rasionalitas dan tak jarang menyulut egoisme dan berujung pada kemarahan. Karena paparan tersebut, tak heran ketika ada pendukung Prabowo yang begitu membenci Jokowi sehingga mengancam akan memenggal kepala Jokowi dan lain sebagainya.
Pelajaran pada pilpres 2019 ini adalah, pembuktian berbahayanya politik yang disertai dengan sentiment SARA karena berpotensi merusak akal sehat dan merusak persatuan serta kesatuan bangsa. Karena SARA orang jadi membenci membabi buta. Pesta demokrasi yang seharusnya dilalui dengan suka cita, tetapi dianggap sebagai perang oleh orang-orang yang sudah terpapar fanatisme politik bersentimen SARA.
Sumber Opini:
https://seword.com/politik/di-mk-tim-prabowo-dikuliti-kpu-FlUaAeDzaH
https://news.detik.com/berita/d-4590044/kpu-jawab-tudingan-kecurangan-pilpres-tsm-balik-tanya-soal-perolehan-suara
https://news.detik.com/berita/d-4590036/prabowo-ungkit-kotak-suara-dibuka-di-parkiran-kpu-lokasinya-di-mana
COMMENTS