Kejati DKI Terima 14 SPDP Kasus Kerusuhan 22 Mei
HomeBeritaPolitik

Kejati DKI Terima 14 SPDP Kasus Kerusuhan 22 Mei

Kejati DKI Terima 14 SPDP Kasus Kerusuhan 22 Mei


Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima 14 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dengan kasus aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan 14 SPDP tersebut terdiri dari 79 tersangka.

"14 SPDP dengan jumlah tersangka 79 orang dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam perkara dugaan tindak pidana kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei 2019," kata Mukri dalam keterangannya, Rabu (19/6).


Mukri mengatakan 79 tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Passl 218 KUHP, serta Pasal 187 KUHP.

Ia menjelaskan dengan diterimanya SPDP itu, maka Kepala Kejati DKI juga telah menerbitkan surat perintah penunjukkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Beranggotakan dua orang jaksa untuk masing-masing SPDP dalam mengikuti perkembangan penyidikannya," tutur dia.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 447 tersangka dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei. Sebagian besar berperan sebagai koordinator lapangan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami peran-peran ratusan orang tersebut. Polisi pun membaginya menjadi dua bagian.

Bagian pertama atau disebut dengan lapisan 1-2 yang merupakan aktor intelektual dan penyandang dana. Bagian kedua atau disebut dengan lapisan 3-4 merupakan pelaku kerusuhan dan koordinator lapangan.

"(Status) Tersangka, ada 447 orang. Ini masih dibagi layer atau lapisannya, sebagian besar di layer tiga sampai empat yaitu pelaku dan koordinator lapangan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu diduga menunggangi aksi unjuk rasa menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aksi yang semula berlangsung damai pada siang 21 Mei lalu itu menjadi rusuh ketika ada sekelompok massa memaksa membongkar barikade pengamanan di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kerusuhan pun berlangsung hingga keesokan harinya dan menyebar ke lokasi sekitar Jalan Thamrin karena polisi berupaya menghentikan aksi massa rusuh. Dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei tersebut, Polri mencatat jatuh korban tewas sebanyak sembilan orang.

Sumber Opini:

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190619065525-12-404468/kejati-dki-terima-14-spdp-kasus-kerusuhan-22-mei
loading...
Name

Artis,76,Berita,651,Business,11,Education,1,Ekonomi,20,Entertainment,52,Food Travel,15,Headline,4,Infotain,12,International,16,Internet,10,Kecantikan,4,Kesehatan,11,Media Sosial,53,Nasional,270,News,47,Olahraga,8,photography,13,Politik,524,Property,8,Resep,11,Sains,4,Sepakbola,40,Sport,9,Sports,41,Technology,14,Tekno,13,Tips,12,Video,220,Viral,30,
ltr
item
detik news: Berita Akurat Dan Independen: Kejati DKI Terima 14 SPDP Kasus Kerusuhan 22 Mei
Kejati DKI Terima 14 SPDP Kasus Kerusuhan 22 Mei
Kejati DKI Terima 14 SPDP Kasus Kerusuhan 22 Mei
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEia7E3TFjVnS9-psf_rCO0Gvyl8gLeWN2Z5lF0xUHRyAZf-2H-7uLhrmTxxpvUyDnWyvs0GRsffx_Yh3ZIpgxWcOARXzcvmq5SQA4RxLL5gMYClBYLYFdkfrIK6BtOpf6orG9t4Wpk2qTjJ/s320/Screenshot_228.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEia7E3TFjVnS9-psf_rCO0Gvyl8gLeWN2Z5lF0xUHRyAZf-2H-7uLhrmTxxpvUyDnWyvs0GRsffx_Yh3ZIpgxWcOARXzcvmq5SQA4RxLL5gMYClBYLYFdkfrIK6BtOpf6orG9t4Wpk2qTjJ/s72-c/Screenshot_228.png
detik news: Berita Akurat Dan Independen
https://m-detiknews.blogspot.com/2019/06/kejati-dki-terima-14-spdp-kasus.html
https://m-detiknews.blogspot.com/
https://m-detiknews.blogspot.com/
https://m-detiknews.blogspot.com/2019/06/kejati-dki-terima-14-spdp-kasus.html
true
5554902484601356434
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy