KTP Prabowo-Sandi Ilegal, Bukti Nyata Perlawanan Terhadap Negara! Tangkap!
Telah beredar ajakan untuk membuat KTP Prabowo-Sandi di media sosial. Tidak tanggung-tanggung, ajakan ini punya website tersendiri dengan alamat situs ktpprabowo.id. Hebatnya lagi, website KPT PS tersebut langsung merangsek ke search engine Google halaman pertama dengan begitu cepat.
Jika dilihat di websitenya, KTP PS diinisiasi Relawan 02 KTP PRABOWO SANDI – pendukung prabowo sandi nasional (PPSN) sejak oktober 2018. Sekretariat KTP Prabowo-Sandi beralamat di Bojong Koneng, Hambalang No. 87, Bogor. Hak cipta dimiliki oleh KTP PS 2019.
Masih menurut webnya, KTP PS ini diadakan sebagai tanda perjuangan dan kenang-kenangan telah membantu perjuangan Prabowo-Sandi 2019 dalam Pilpres. KTP PS ini terdiri dari tiga kartu yaitu regular, gold dan platinum. Sudah kayak kartu ATM saja yah.
Sekilas KPT PS ini tampak hanya sebagai mainan semata. Sebab tidak mungkin warga negara Indonesia memegang dua KTP berbeda sekaligus dalam suatu negara. Atau bisa juga dianggap ajakan ini hanya sebagai bentuk kekecewaan para pendukung Prabowo atas kekalahan di Pilpres dan di MK. Tentu, pemahaman seperti itu muncul jika kita menganggap KTP PS ini bukan persoalan serius. Kita bisa hanya berkata, ‘alah itu hanya perbuatan orang-orang gila dan sakit hati saja!’
Tetapi sepertinya kita tidak bisa menanggapi ini hanya sebagai tanda kekecewaan dan mainan semata. Sebab kita sudah mengalami bagaimana proses Pilpres yang begitu keras dan menegangkan yang disertai gerakan-gerakan memecahbelah kesatuan dan persatuan bangsa ini.
Kalau boleh sekilas menoleh ke belakang, sekedar menyegarkan ingatan saja, kita akan menemukan bahwa Pilpres ternyata tidak sekedar politik meraih kekuasaan. Tetapi kita dapat melihat bahwa ada agenda lain kalangan tertentu untuk menciptakan kondisi Indonesia yang terpecah. Kita lihat beberapa contoh.
Islam vs Islam. Dalam proses Pilpres, kalangan tertentu, mulai dari awal sampai akhir selalu mengatas-namakan Islam. Pendukung Prabowo sejak awal sudah memosisikan dirinya sebagai kelompok yang berjuang di jalan Allah, bahkan tidak terima keputusan MK yang mengikat dan final. Padahal, lawan Prabowo adalah Jokowi yang juga seorang Islam dan berpasangan dengan seorang kiai. Pendukung Jokowi pun terdiri dari umat Islam yang tidak perlu diragukan keislamannya.
So, kenapa harus menggiring opini bahwa perjuangan pendukung Prabowo adalah perjuangan membela Allah? Kelompok yang mengidentifikasi diri seperti itu adalah mereka yang selama ini merasa diri sebagai pembela Allah sementara yang lain sesat. Silakan Anda tentukan sendiri kalangan manakah yang biasanya seperti itu. Tujuannya jelas untuk menjadikan Pilpres sebagai ajang untuk membenturkan Islam yang satu dengan Islam yang lain, yang sejatinya tidak perlu seperti itu.
TNI vs Polri. Dalam berbagai kesempatan, pendukung Prabowo sejak awal sudah menempatkan TNI sebagai institusi terpercaya sementara Polri sebagai alat kekuasaan. Saya kira Anda masih ingat peristiwa demo mahasiswa yang setelah dikejar polisi langsung lari ke markas TNI. Seolah-olah kepolisian adalah alat negara untuk membungkam suara-suara sementara TNI penjaga rakyat. Padahal, mereka yang anarkis, masak mau dibiarkan begitu?
Saya kira Anda juga masih ingat ketika kepolisian menindak para pelanggar hukum baik pengumbar kebencian maupun penyebar fitnah serta penyebar hoaks yang memang dari kalangan pendukung Prabowo-Sandi, mereka serta merta menuduh polisi berpihak pada penguasa. Padahal tindak pidananya jelas, masak mau dibiarkan juga.
Sampai pada demo 21-22 Mei 2019, mereka masih tetap berusaha membenturkan Polri dengan TNI. Mereka berusaha keras memuji TNI dan mendiskreditkan Polri. Padahal TNI-Polri berkolaborasi dalam menjaga keamanan pada waktu itu. Bahwa kepolisian lebih berperan adalah karena memang TNI berfungsi sebagai tambahan saja.
Maka dari kebiasaan-kebiasaan pendukung Prabowo-Sandi yang berusaha membenturkan dua hal yang tak perlu dan tidak pantas dibenturkan dengan tujuan memecah belah bangsa, tidak salah kemudian jika pengadaan KPT PS juga diadakan untuk memecah belah bangsa atau lebih tepatnya melawan negara dengan cara membuat KTP tandingan yang sifatnya sebagai tanda kenangan atau tanda perjuangan. Dengan adanya KTP PS tersebut, si pembuat berusaha menjaga konflik antar pendukung tetap memanas, cebong dan kampret tetap berseteru.
Sebagai bentuk antisipasi, kepolisian harus segera bertindak. Entah ada hubungannya dengan Prabowo-Sandi dengan koalisi adil makmurnya, entah tidak ada hubungan, kepolisian harus tetap mengusut tuntas sampai menangkap pihak-pihak yang terkait dengan KTP PS tersebut.
Jangan ada ampun bagi orang-orang yang mengancam keutuhan NKRI. Bukan waktunya lagi bermain lembut. Sikat langsung saja. kalau tidak tegas, bukan tidak mungkin perpecahan yang sudah mulai timbul di tengah bangsa akan mengancam negara ini.
Sumber: Seword.com
COMMENTS