Pengamat Yakin Gugatan Prabowo Bakal Ditolak Hakim MK
HomeBeritaPolitik

Pengamat Yakin Gugatan Prabowo Bakal Ditolak Hakim MK

Pengamat Yakin Gugatan Prabowo Bakal Ditolak Hakim MK

Putra Megawati Akan Gantikan Puan Maharani di Menteri PMK? Ini Kata PDIP
Instalasi Bambu Getih Getah Dibongkar, Warga Sayangkan Rp 550 Juta Hanya untuk 11 Bulan
Iwan Fals Bikin Polling soal Habib Rizieq, Hasilnya? Wouw

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi yakin hakim Mahkamah Konsitusi akan menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Veri menilai, tak ada bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

"Kalau baca dari permohonan, saya tidak cukup meyakini ada bukti sangat kuat ada pelanggaran TSM. Saya yakin permohonan ini akan ditolak," ujar Veri dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).
VIDEO VIRAL..!!!
loading...

Veri mengatakan, bukti-bukti yang diajukan tim Prabowo dinilai tak cukup menunjukkan ada pelanggaran TSM dalam proses pilpres lalu. Menurut Veri, tim Prabowo mestinya menunjukkan secara rinci keterkaitan antarbukti.


"Misal soal dukungan (gubernur Jateng) Ganjar dan kepala daerah ke calon 01. Apakah setelah itu ada aktivitas yang menginstruksikan seluruh SKPD se-Jateng, setelah itu apakah diinstruksikan melakukan agenda pemenangan, itu memengaruhi hasil pemilu atau tidak," katanya.

Berkaca dari penanganan sengketa pilkada Jawa Timur 2008, saat itu terbukti ada pelanggaran politik uang. Disebutkan bahwa tudingan politik uang itu terbukti dengan keberadaan bukti berupa akta notaris yang menyatakan jika salah satu calon menang maka tiap desa akan mendapat Rp50 juta.

"Jadi kalau konteks TSM harus berlapis sehingga terlihat itu akan memengaruhi hasil pemilu atau tidak. Apakah ada ketersambungan antara satu kejadian dengan kejadian lain," kata Veri.

Sebelumnya Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan sejumlah fakta yang disampaikan di sidang tidak bisa dibantah. Misalnya soal daftar pemilih tetap, dan pernyataan sejumlah politikus dari partai pendukung 01.

"Mereka bilang kami hanya punya asumsi tidak punya saksi, itu sudah terbantahkan. Saksi kami bisa menunjukkan DPT di KPU bermasalah dan KPU tidak bisa membenahi DPT, itu adalah fakta yang tak bisa dibantah," kata Andre, Kamis (20/6) lalu.

Ada juga kesaksian soal pernyataan Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo soal aparat sebaiknya tak netral dalm pelatihan saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf di Hotel El Royale Jakarta pada Februari 2019 lalu.

Saksi yang dihadirkan Tim Prabowo menurutnya juga mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah meminta agar isu bahwa kubu Prabowo-Sandi radikal hingga anti-Pancasila terus digaungkan.

Selain itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang juga menjadi saksi telah membuktikan secara terang benderang bahwa Ma'ruf merupakan pejabat BUMN. Menurutnya, berdasarkan keterangan Said Didu itu, MK seharusnya mendiskualifikasi Ma'ruf bersama Jokowi.

"Tidak ada alasan untuk tidak mendiskualifikasi Ma'ruf kalau Ma'ruf didiskualifikasi otomatis Jokowi-Ma'ruf harus didiskuliafikasi dan otomatis MK pada 28 Juni memutuskan dua hal mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf dan meminta KPU menetapkan Prabowo-Sandi pasangan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024," kata politikus Partai Gerindra itu.

Sumber Opini:

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190623155617-32-405669/pengamat-yakin-gugatan-prabowo-bakal-ditolak-hakim-mk
loading...
Name

Artis,76,Berita,651,Business,11,Education,1,Ekonomi,20,Entertainment,52,Food Travel,15,Headline,4,Infotain,12,International,16,Internet,10,Kecantikan,4,Kesehatan,11,Media Sosial,53,Nasional,270,News,47,Olahraga,8,photography,13,Politik,524,Property,8,Resep,11,Sains,4,Sepakbola,40,Sport,9,Sports,41,Technology,14,Tekno,13,Tips,12,Video,220,Viral,30,
ltr
item
detik news: Berita Akurat Dan Independen: Pengamat Yakin Gugatan Prabowo Bakal Ditolak Hakim MK
Pengamat Yakin Gugatan Prabowo Bakal Ditolak Hakim MK
Pengamat Yakin Gugatan Prabowo Bakal Ditolak Hakim MK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFqNXLo6YwzeqnCvgODaygAaOX4wvj_gDG8DJxMs2FZyDNgYf1hVHfHafCuSKtWyL1QVK12te8UoJBv_a4PMX1gRl2kSAV8qLT5vZu9lIsZp8Z_b7vyEUBTbI2y7yMsEPjV_5khDuesPDe/s320/Screenshot_229.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFqNXLo6YwzeqnCvgODaygAaOX4wvj_gDG8DJxMs2FZyDNgYf1hVHfHafCuSKtWyL1QVK12te8UoJBv_a4PMX1gRl2kSAV8qLT5vZu9lIsZp8Z_b7vyEUBTbI2y7yMsEPjV_5khDuesPDe/s72-c/Screenshot_229.png
detik news: Berita Akurat Dan Independen
https://m-detiknews.blogspot.com/2019/06/pengamat-yakin-gugatan-prabowo-bakal.html
https://m-detiknews.blogspot.com/
https://m-detiknews.blogspot.com/
https://m-detiknews.blogspot.com/2019/06/pengamat-yakin-gugatan-prabowo-bakal.html
true
5554902484601356434
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy