Lemahnya Gubernur IMB Dan 5G, Anies Akui Terikat Perjanjian Dengan Pengembang
Dulu dengan lantang berkoar tolak reklamasi sekarang muter-muter keliling Jakarta memberi alasan untuk penerbitan IMB di pulau reklamasi. Btw, sudah tahu kan IMB itu : Ijin Mas Baswedan.
Alhasil ditekuk di pulau reklamasi, Anies hanya bisa berdeklamasi gegara kalah diplomasi ama para naga pengembang. Naga pengembang berhasil memelintir dan menggosongkan lidah serta bibir Anies yang berkoar-koar untuk menyetop reklamasi.
Jadilah muncul pengakuannya yang polos gegara dipepet dan dicecar dari berbagai sudut, Anies angkat suara. Dia mengaminkan alasan sahih di balik terbitnya IMB yang heboh dan menggemparkan jagat maya.
Sekda DKI juga sudah mengakui adanya kontribusi pengembang di bidang insfrastruktur. Jiah, ini makin membongkaar borok dari si Anies yang ternyata tak pernah berterus terang soal kontribusi pengembang. Kendati masih perlu diminta datanya secara kongkrit.
Adalah berita soal bertemunya Anies dengan para pengembang membuat dia tak bisa ngeles lagi. Anies yang dipuja pendukungnya sebagai Gubernur tegas dan bisa menghentikan reklamasi ternyata dihentikan bacotnya oleh pengembang itu sendiri yang bukan kebetulan memakai nama naga.
Jadi narasi soal perkasanya Anies melawan naga itu sudah lumer, luluh dan loyo. Anies membuktikan dirinya luluh berhadapan dengan para pengembang yang jauh lebih kuat darinya.
Jadi ketika penutupan soal IMB tahun lalu Anies memakai baju batik naga bukan yang jadi penekuk malah jadi pendukung naga. Anies jelasnya pengekor naga. Sedangkan dia sendiri ibarat cacing kali Item yang tak berdaya.
Mengekor dan merayap serta membuntuti para naga yang perkasa, Anies akhirnya ditekuk dengan mengesahkan IMB di pulau reklamasi eh perluasan daratan.
Bukan lewat Sekda atau pejabatnya, Anies sendiri dengan bibir dan mulutnya mengakui Pemprov DKI Jakarta terikat perjanjian kerja sama dengan pengembang. Nggak bisa ngeles karena data dan fakta terbuka cuy.
Adalah pengembang yang telah memenuhi kewajibannya menjadi alasan Anies tetap menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) Pulau Reklamasi.
"Seperti yang saya katakan tadi, Pemprov terikat Perjanjian Kerjasama dengan pihak swasta. Karena itu, Pemprov hanya dapat menolak menerbitkan IMB apabila kewajiban pihak swasta yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Kerjasama tidak dipenuhi," kata Anies, Rabu (19/6/2019).
Kemajuan besarnya Anies adalah dia enggan untuk menyalahkan pendahulunya yang menerbitkan Pergub. Karena dia sendiri dan Pemprov sudha menikmsti faedahnya kan? Wallahualam.
Anies mengatakan penerbitan IMB sesuai dengan Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. IMB tetap diterbitkan pada bangunan yang sudah terlanjur berdiri.
"Sesuai azas hukum tata ruang, perubahan kebijakan itu tidak boleh berlaku surut. IMB tetap diterbitkan untuk bangunan yang sudah berdiri," sebut Anies.
Sembari mengakui lolosnya IMB si ANies masih mencoba menunjukkan keperkasaannya. Jadi dia sok tegas lagi dengan menyataakan bahawa dia memastikan gubernur selanjutnya tidak bisa begitu saja melanjutkan reklamasi.
Ngomongnya sih gubernur di masa yang akan datang tidak bisa semena-mena melakukan reklamasi tapi siapa yang mau percaya omongan si Gubernur plintat plintut kayak gitu.
Mari kita telisik alasan Anies dan Sekda yang akhirnya ditekuk pengembang sampai mengakui sudah terikat perjanjian dengan pengembang yang sudah memberikan kontribusi di bidang infrastruktur :
Pertama, penulis pikir manfaat reklamasi ternyata tak bisa disangkal Anies sudah berfaedah dalam kepemimpinannya di DKI dan jangan-jangan berfaedah juga buat dirinya. Jadi nikmat dan bahagia pengembang dan warga penghuni pulau reklamasi dan tertipu para pendukung terutama nelayan yang sudah protes dan kadung mendukungAnies.
Kedua, kontribusi yang diberi pengembang kalau dulu sih masih bisa diukur dan dilihat oleh warga DKI. Artinya terekspos dan transparan. Hanya kalau sekarang, kontribusi pengembang dalam bentuk apa? Kata si Sekda dalam bentuk infrasttruktur, infrastruktur yang mana? Jangan-jangan nebeng infrastruktur pada masa Ahok pula?
Ketiga, perjanjian dengan pengembang haarus dibuka ke public dana KPK serta Kemnedgari harus ikut menelisik apakah perjanjian itu sahih atau tidak, menguntungkan rakyat atau sebaliknya?
Keempat, buat para SJW pendukung Anies yang sudah tertipu macam Bu Elisa Sutanudjaja dan Dandhy Dwi Laksono, tolong stop dukung junjunganmu karena dia menunjukkan keberpihakan yang hakiki kepada swasta. Kalian pembela rakyat kecil ngapain masih dukung Anies yang sudah menipu dan mengibuli kalian.
Btw, mantap benar Gubernur 5G, Gabener, Gabecus, Gaberes, Gawaras, Gabanget!
COMMENTS