Polisi Belum Tahan Penghina Jokowi Mumi 'The New Firaun'
HomeBeritaPolitik

Polisi Belum Tahan Penghina Jokowi Mumi 'The New Firaun'

Polisi Belum Tahan Penghina Jokowi Mumi 'The New Firaun'

Pimpinan KPK Pasang Badan, Beberkan 9 Bukti Kesewenang-wenangan DPR yang Akan Melemahkan KPK
Majukan Sektor Pertanian Humbahas, Ahok disambut Antusias di Dolok Sanggul
Komisioner Tinggi HAM PBB Dukung Kebijakan Jokowi di Papua


Polisi belum menetapkan IF (44), perempuan asal Kalipucing Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sebagai tersangka penghina Presiden Joko Widodo. Polisi juga belum menahan IF yang diduga telah mengunggah foto mumi berwajah Jokowi dengan keterangan 'The New Firaun.'

IF merupakan pemilik akun facebook 'Aida Konveksi' yang memposting unggahan bernada penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi ahli, sebagai bukti dalam kasus tersebut sehingga belum menetapkan IF sebagai tersangka.


"Polisi masih memeriksa saksi ahli. Setelah itu kami gelar kemudian kami ambil sikap," kata Barung, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).

Sejumlah saksi ahli yang dimintai keterangan oleh kepolisian itu kata Barung, yakni ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli bahasa, dan ahli pidana.

"Ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana," kata dia.

Ida diperiksa sejak Senin (1/7) 23.30 WIB malam, dan kini telah dipulangkan dari Markas Polisi Resor Kota Blitar, dan tak dilakukan penahanan, lantaran masih berstatus saksi.

Akun Facebook Aida Konveksi, mengunggah gambar mumi berwajah Presiden Jokowi dengan caption 'The New Firaun'.

Tak hanya itu, IF juga memposting gambar anjing memakai baju kebesaran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga menuliskan caption 'Iblis Berwajah Anjing'.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Barung, IF telah mengakui bahwa postingan bernada penghinaan terhadap Presiden Jokowi itu memang benar dibuat olehnya. Namun ia menyebut dirinya hanya membagikan ulang atau meneruskan gambar tersebut.

Sumber:Cnnindonesia.com
loading...
Name

Artis,76,Berita,651,Business,11,Education,1,Ekonomi,20,Entertainment,52,Food Travel,15,Headline,4,Infotain,12,International,16,Internet,10,Kecantikan,4,Kesehatan,11,Media Sosial,53,Nasional,270,News,47,Olahraga,8,photography,13,Politik,524,Property,8,Resep,11,Sains,4,Sepakbola,40,Sport,9,Sports,41,Technology,14,Tekno,13,Tips,12,Video,220,Viral,30,
ltr
item
detik news: Berita Akurat Dan Independen: Polisi Belum Tahan Penghina Jokowi Mumi 'The New Firaun'
Polisi Belum Tahan Penghina Jokowi Mumi 'The New Firaun'
Polisi Belum Tahan Penghina Jokowi Mumi 'The New Firaun'
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHtEyrbC3zICuZTZy6ieFkhvbzerNap34um-GBRxbJrnJdyCRQf1EIGxRjXGdQRCTCmGKXc5o8ZPjjTJbh_3hTDpisFHL3ppfr8owqRFuLd0OY-hKyRcUjLX14OefyJnKLkbfaS2AR1Um2/s320/Screenshot_289.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHtEyrbC3zICuZTZy6ieFkhvbzerNap34um-GBRxbJrnJdyCRQf1EIGxRjXGdQRCTCmGKXc5o8ZPjjTJbh_3hTDpisFHL3ppfr8owqRFuLd0OY-hKyRcUjLX14OefyJnKLkbfaS2AR1Um2/s72-c/Screenshot_289.png
detik news: Berita Akurat Dan Independen
https://m-detiknews.blogspot.com/2019/07/polisi-belum-tahan-penghina-jokowi-mumi.html
https://m-detiknews.blogspot.com/
https://m-detiknews.blogspot.com/
https://m-detiknews.blogspot.com/2019/07/polisi-belum-tahan-penghina-jokowi-mumi.html
true
5554902484601356434
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy