Pakar Asing Ini Protes Dan Bantah Tim Prabowo Yang Asal Kutip Pendapatnya
im pembela Prabowo yang digawangi oleh si BW ternyata asal mencatut bukti link dan kutipan pakar asing tapi ternyata salah besar dan main comot. Saking tak ada cara untuk mencari bukti valid dan kuat guna dibawa ke MK maka mereka pasang jurus mabok onta gurun yang kesasar.
Jadi ada beberapa kutipan pakar asing yang mereka bawa serta untuk dijadikan senjata. Salah satu pendapat ahli yang mereka kutip adalah dari Tom Power, kandidat Doktor dari Australian National University.
Sedangkan satunya lagi adalah Prof Tim Lindsey. Lindsey merupakan Professor of Asian Law yang juga Director of the Centre for Indonesian Law, Islam and Society di University of Melbourne.
Keduanya sudah memprotes soal pendapat mereka yang jadi referensi dari tim Prabowo-Sandi. Selain asal comot, tanpa izin pula, benar-benar memalukan dan memuakkan serta mengelikan tim kuasa hukum Prabowo ini..
Kita mulai dari Tom Power. Di halaman 76 surat gugatannya, tim Prabowo-Sandi yang diwakili oleh kuasa hukumnya mengutip pendapat Tom terkait politik di Indonesia.
Dalam gugatannya, Prabowo menulis bahwa Tom menyoroti hukum di Indonesia digunakan oleh pemerintahan Joko Widodo untuk menyerang dan melemahkan lawan politik serta munculnya kembali dwi fungsi militer.
"Hal-hal tersebut bagi Tom Power adalah beberapa karakteristik otoritarian orde baru yang diadopsi oleh pemerintahan Joko Widodo," tulis kuasa hukum pasangan 02, yang mengutip pendapat Tom.
Dari riset Tom tersebut, kuasa hukum 02 lalu secara tidak langsung menyimpulkan bahwa karakteristik orde baru tersebut sangat memungkinkan pasangan 01 melakukan kecurangan untuk memenangkan pemilu presiden 2019.
"Menjelaskan bagaimana modus kecurangan pemilu di era otoritarian tersebut juga dilakukan oleh Paslon 01 yang juga presiden petahana Jokowi yaitu pengerahan strategi ABG di era orde baru adalah poros Abri-Birokrasi-Golkar."
Tom Power langsung membantah pernyataan itu. Kepada CNBC Indonesia, Tom Power menjelaskan bahwa artikel yang dikutip oleh tim Prabowo adalah penelitian dan analisisnya yang ditulis dan dipublikasikan di artikel jurnal BIES 2018.
"Tapi mereka menggunakan artikel ini dalam konteks yang tidak lengkap," jelasnya, Rabu (12/6/2019).
Ia memaparkan artikel yang ia tulis saat itu sama sekali tidak menyebut dan menunjukkan indikasi kecurangan pemilu yang berlangsung April lalu, sebab artikel ditulis 6 bulan sebelum pesta demokrasi Indonesia berlangsung.
"Kedua, sangat sulit sekali menyimpulkan bahwa tindakan pemerintahan Jokowi yang saya sebutkan bisa diterjemahkan sebagai bukti kecurangan pemilu yang masif dan terstruktur," tambahnya lagi.
Lalu, penelitiannya memang menunjukkan indikasi bahwa pemerintahan Jokowi menunjukkan sikap anti demokrasi tetapi ia sama sekali tidak menyebut bahwa pemerintahan Jokowi adalah rezim otoriter.
"Ketiga, saya sama sekali tidak mengatakan bahwa kualitas demokrasi di Indonesia akan lebih baik kalau Prabowo jadi presiden," pesannya.
Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia memberi komentar dalam akun Twitternya :
@BurhanMuhtadi :Ini yg saya bilang mengutip dengan melepaskan konteks dan keutuhan paper yg ditulis. Akibatnya, cherry picking. Kalau kemudian diprotes sama penulis aslinya ya wajar.
Nah, selain di luar konteks, tim Prabowo juga hanya bermain asumsi dengan menyatakan soal paslon 01 berpotensi melakukan kecurangan khususnya dalam Pemilu. Yang lebih parah lagi adalah tulisan Tom Power itu jauh sebelum Pemilu tapi asal dicatut dan diseret untuk menambah bukti kecurangan.
Kesimpulannya, tim Prabowo-Sandi ini sudah kelhilangan akal sehat alias akalnya berkarat. Sudah tanpa ijin pula ke pakarnya, ini menunjukkan bahwa mereka melakukan semburan dusta atau membuat framing yang jelas mengarah ke fitnah.
Sudah tentu pakarnya nggak mau hasil tulisan ilmiahnya asal dicomot tanpa memperhatikan konteks dan fakta yang ada. Pernyataan Tom Power ini merontokkan bukti dari gugatan si BW ke paslon 01 yaitu Pak Jokowi karena sudah terbantahkan, tak ada maksud atau tujuan seperti yang direka-reka atau jadi ilusi dan mimpi BW sendiri bersama rekan-rekannya.
Satu lagi, Prof Tim Lindsey yang pernyataannya mengatakan bahwa Pak Jokowi itu Neo Orde Baru, juga sudah menyampaikan bahwa pernyataannya itu tak bermaksud seperti itu.
Nadirsyah Hosen lewatt akunnya: @na_dirs, menyatakan bahwa:
Prof Tim Lindsey mengabarkan kepada saya bahwa BPN keliru memahami artikel beliau yg dijadikan salah satu referensi dlm aplikasi BPN ke Mahkamah Konstitusi. Saya kaget juga sih kok BPN bisa salah begini, padahal ada Prof @dennyindrayana sbg pengacara BPN yg juga muridnya Prof Tim.
Nah, keliru lagi kapan benernya nih BPN? Ada ada saja, jadi sudah dua pakar asing membantah keras pernyataan mereka yang dicomot, dipahami keliru alias BPN gagal paham total, so gugatan mereka yang memakai pendapat dua pakar asingt ini harus dicoret lagi.
Referensi:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190612155439-4-77903/asal-dikutip-dalam-gugatan-prabowo-pakar-asing-ini-protes
COMMENTS