Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Seluruh Indonesia
Mabes Polri bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia.
Rencana tersebut dibenarkan oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana.
"Iya (bakal diterapkan di seluruh wilayah Indonesia)," kata Chryshnanda kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/7).
Sistem tilang elektronik baru diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setidaknya ada 12 kamera yang digunakan dalam penerapan sistem tersebut.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pujiono Dulrahman menyampaikan penerapan sistem tilang elektronik bakal difokuskan di wilayah Polda Metro Jaya lebih dulu.
Setelahnya, kata Pujiono baru akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap.
"Di Polda Metro dulu berkembang, Polda (di wilayah) Jawa selanjutnya," ujar Pujiono.
Polda Metro Jaya diketahui telah menerapkan sistem tilang elektronik sejak November 2018 lalu. Kemudian, mulai 1 Juli 2019, Polda Metro menambah 10 kamera baru dengan peningkatkan sejumlah fitur.
Setidaknya ada empat fitur baru yang diterapkan yakni mendeteksi pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, serta batas kecepatan pengemudi.
Dengan fitur baru ini pengemudi semakin sulit mengelak saat tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sumber: Cnnindonesia.com
COMMENTS