Mau Habisi Ma’ruf Amin, Pengacara BPN Permalukan Diri Sendiri
HomeBeritaPolitik

Mau Habisi Ma’ruf Amin, Pengacara BPN Permalukan Diri Sendiri

Sudah tidak aneh lagi kalau 02 pikirannya bolak-balik. Dia tuduh orang lain curang, dia yang curang. Dia tuduh pihak lain antek asing, dianya yang babunya asing. Mulai dari capres-cawapresnya, BPN-nya, relawan sampai kampret-kampretnya pikiran bolak-balik. Tidak terkecuali tim kuasa hukum 02 di MK.

Jokowi Siap Dukung Gibran dan Kaesang Jika Maju Pilkada Solo
Ada 900 Kades Ditangkap, Jokowi Minta Warga Ikut Awasi Dana Desa
Media Jepang : Jokowi adalah Presiden yang Sangat Populer dari Keluarga Sederhana

Sudah tidak aneh lagi kalau 02 pikirannya bolak-balik. Dia tuduh orang lain curang, dia yang curang. Dia tuduh pihak lain antek asing, dianya yang babunya asing. Mulai dari capres-cawapresnya, BPN-nya, relawan sampai kampret-kampretnya pikiran bolak-balik. Tidak terkecuali tim kuasa hukum 02 di MK.

Tim kuasa hukum 02 mengajukan revisi gugatan. Dalam revisi itu mereka mempermasalahkan status Ma’ruf Amin yang masih menjabat sebagai dewan pengawas Syariah di perbankan Syariah. Menurut mereka Ma’ruf masih menjabat di BUMN. Karenanya melanggar undang-undang.

"Informasi kami miliki. Pak calon wakil presiden nomor urut 01 ini dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf P (UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017).” (Ketua Tim Hukum 02, Bambang Widjojanto)

Pertanyaan awal saya, kenapa dipermasalahkan sekarang? Mungkin mereka berharap MK akan mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf Amin dengan alasan itu. Tetapi sayangnya mereka justru mempermalukan diri sendiri. Mereka sepertinya tidak bisa membedakan mana BUMN dan mana anak perusahaan BUMN. Padahal menurut UU, anak perusahaan BUMN bukanlah BUMN. Jadi dalil mereka terbantahkan dengan sendiri. Masak sih sekelas profesor dan advokat tidak paham soal undang-undang?

Tapi namanya saja pengacara dadakan, ya begitu, mengajukan dali sebanyak-banyaknya sekalipun peluangnya sangat kecil. Jadi tim kuasa hukum BPN itu bukan bodoh seperti kata orang, tetapi yang namanya sudah terbiasa ngeles dan main sesukanya, yang sebenarnya bodoh bagi dunia akan jadi paling pintar bagi mereka. Gak percaya, ambulans saja jadi alat angkut material batu.

Karena mereka mempertanyakan status Ma’ruf Amin, maka TKN pun mempertanyakan status dari dua pengacara BPN, yaitu Indrayana dan Bambang Widjojanto. Profesor Denny Indrayana masih tercatat sebagai dosen berstatus pegawai negeri sipil di salah satu perguruan tinggi Yogyakarta. Meskipun universitas sudah menyatakan dia dosen non-aktif, tetapi bukan berarti status kepegawaian akan hilang. Mereka yang menjabat PNS seharusnya tidak boleh jadi advokat atau advokat tidak boleh jadi PNS.

Bambang Widjojanto pun menjabat sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Memang menurut Anies, BW sudah mengajukan surat cuti ke pemprov DKI. Tetapi menurut undang-undang, seorang yang menempati jabatan yang gajinya berasal dari anggaran belanja negara atau daerah harus cuti sebagai advokat. Apa yang dilakukan BW di DKI justru sebaliknya, dia cuti sebagai TGUPP demi menjadi advokat. Dan tentu demi Prabowo. Ini siapa yang seharusnya dipertanyakan?



Inilah yang saya bilang tadi dengan cara berpikir terbalik itu dan kebiasaan dengan mengibuli orang dengan otak kampretnya. Ma’ruf Amin yang mereka persoalkan statusnya, padahal status mereka sendiri tidak mereka persoalkan.

Ini bahkan melebihi dari kata bijak: debu di mata orang kamu lihat sedangkan balok di matamu tidak kamu lihat. Kalau tim kuasa hukum BPN: debu kamu paksakan ada di mata orang, tetapi balok yang sudah berkarat di matamu tidak kamu lihat. Ma’ruf Amin tidak menyalahi aturan mereka persoalkan, tetapi status mereka yang sudah jelas melanggar undang-undang malah mereka abaikan.

Tetapi bagaimanapun cara tim kuasa hukum BPN memojokkan Jokowi-Amin di MK, itu memang tugas advokat. Mereka harus cari cara untuk memenangkan orang yang mereka bela. Kalau tidak seperti itu mereka nanti tidak dapat tambahan untuk gaji buta.

Itu menjadi tanda bahwa mereka sudah kehabisan bahan untuk mengalahkan Jokowi-Amin. Mereka hanya sesumbar saja mengklaim punya bukti kecurangan. Pada dasarnya tidak punya. Bukti perkaranya saja link berita. Bukannya tidak boleh atau tidak sah, tetapi bukti link berita tidak bisa berdiri sendiri tanpa fakta yang didukungnya.

Bukti link berita itu pun hanya bukti Jokowi meresmikan program pemerintah yang selesai lalu menganggap itu sebagai kecurangan yang terstruktur, sistematik, dan masif. Mereka menuduh bahwa peresmian program pemerintah itu dalam rangka mempengaruhi pemilih untuk memilih Jokowi. Padahal dalam setiap peresmian, Jokowi tidak pernah mengampanyekan dirinya. Pun kalau mau dipermasalahkan, seharusnya sejak dulu dalam proses kampanye mereka sudah melaporkan itu ke Bawaslu. Nyatanya tidak. Ya sudah nyungsep saja sendiri.

Saya heran juga sih. Kenapa mereka ini menggugat hasil Pemilu ke MK tetapi serasa sedang kampanye dengan cara menggiring opini publik!

Referensi:

https://seword.com/politik/mau-habisi-maruf-amin-pengacara-bpn-permalukan-diri-sendiri-rRPIeitTdk?fbclid=IwAR3F4ohEQXQ5Vzp43KaZHdpCCgt-j4hudMBqTGQ6Ex0bIBqfJh25hdk_kqM
loading...
Loading...
Name

Artis,76,Berita,651,Business,11,Education,1,Ekonomi,20,Entertainment,52,Food Travel,15,Headline,4,Infotain,12,International,16,Internet,10,Kecantikan,4,Kesehatan,11,Media Sosial,53,Nasional,270,News,47,Olahraga,8,photography,13,Politik,524,Property,8,Resep,11,Sains,4,Sepakbola,40,Sport,9,Sports,41,Technology,14,Tekno,13,Tips,12,Video,220,Viral,30,
ltr
item
detik news: Berita Akurat Dan Independen: Mau Habisi Ma’ruf Amin, Pengacara BPN Permalukan Diri Sendiri
Mau Habisi Ma’ruf Amin, Pengacara BPN Permalukan Diri Sendiri
Sudah tidak aneh lagi kalau 02 pikirannya bolak-balik. Dia tuduh orang lain curang, dia yang curang. Dia tuduh pihak lain antek asing, dianya yang babunya asing. Mulai dari capres-cawapresnya, BPN-nya, relawan sampai kampret-kampretnya pikiran bolak-balik. Tidak terkecuali tim kuasa hukum 02 di MK.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdiR0LbaG16mk5pv53bckee0x9H2SsGDoqJzJPaGuBFTnwIljgMJX8Bc1HB9fIs-0hPP3-mDBpjA36-oK59lhLCdNJcf4S6JAzMwzUFWg9iNmFBXxCaEnPoFIDQoEKgoRQnMAQXUXnT54g/s400/Mau+Habisi+Ma%25E2%2580%2599ruf+Amin%252C+Pengacara+BPN+Permalukan+Diri+Sendiri.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdiR0LbaG16mk5pv53bckee0x9H2SsGDoqJzJPaGuBFTnwIljgMJX8Bc1HB9fIs-0hPP3-mDBpjA36-oK59lhLCdNJcf4S6JAzMwzUFWg9iNmFBXxCaEnPoFIDQoEKgoRQnMAQXUXnT54g/s72-c/Mau+Habisi+Ma%25E2%2580%2599ruf+Amin%252C+Pengacara+BPN+Permalukan+Diri+Sendiri.png
detik news: Berita Akurat Dan Independen
https://m-detiknews.blogspot.com/2019/06/mau-habisi-maruf-amin-pengacara-bpn.html
https://m-detiknews.blogspot.com/
https://m-detiknews.blogspot.com/
https://m-detiknews.blogspot.com/2019/06/mau-habisi-maruf-amin-pengacara-bpn.html
true
5554902484601356434
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy