Unjuk Rasa Di Depan Gedung MK, Buktikan Pendukung Prabowo Tak Taat Pimpinan.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko masih bersikap menahan diri ketika mengetahui pendukung Prabowo-Sandi bersikeras melakukan unjukrasa di depan gedung MK. Para pendukung itu seperti tidak samina wa to’na kepada panutannya sendiri.
Sebelumnya baik Prabowo maupun Sandiaga Uno menghimbau para pendukungnya tidak datang ke area sidang sengketa pilpres di MK, diyakini himbuan itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya ekses negatif, karena dengan terkonsentrasinya massa, selain akan mengganggu kenyamanan peserta sidang, justru berpotensi memicu penyusupan dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pengalaman unjukrasa di depang gedung Bawaslu pada tanggal 21-22 Mei lalu menjadi bahan pembelajaran yang sangat penting, karena kita tidak boleh bermain-main dengan keamanan negara. Agenda sidang di MK ini adalah agenda nasional, yang seharusnya berjalan tanpa gangguan sekecil apapun.
Sepertinya mereka terlalu demonstratif jika hanya untuk mengekspresikan dukungannya, harus hadir dan bahkan membaca Al-Qur’an di jalanan. Kita tidak terlalu yakin apakah unjukrasa seperti itu ada dasarnya berupa fatwa dari para Ulama.
Bisa saja para Ulama yang mengarahkan umatnya melakukan pembacaan Al-Qur’an di depan gedung MK, sementara para pengacara masing-masing kubu sedang beradu dalil tentang perkara yang disengketakan. Mungkin pembacaan itu berdampak secara psikis atau secara magis, kita tidak tahu. Namun faktanya, kehadiran pendukung Prabowo secara fisik, tidak sesuai dengan himbauan sang capres sendiri.
Moeldoko seperti memberi semacam sinyal, kalau dikehendaki pendukung paslon 01 jauh lebih banyak dibandingkan pendukung lawannya. Dan seandainya para pendukung Jokowi itu diundang dalam ajang yang sama, niscaya mereka dengan senang hati memenuhinya. Namun hal itu tidak dilakukan semata-mata untuk menjaga sidang sengketa itu berjalan dengan kondusif.
Banyak aktifitas yang lebih konstruktif yang bisa dilakukan dibanding hadir secara langsung di depan gedung MK. Kalaupun mereka terus memaksakan mengekspresikan dukungannya seperti itu, tidak akan berdampak apa-apa terhadap hasil dan keputusan Majelis hakim. Memangnya hakim akan mengubah keputusan dengan meluluskan tuntutan mereka, dari semula berpihak kepada lawan, ketika menyaksikan pendukung Prabowo hadir di sekitar gedung ?
Bahkan hal sebaliknya justru bisa saja terjadi, majelis hakim semakin diteguhkan untuk menolak semua tuntutan pemohon, karena selain materi permohonan mereka terlalu absurd untuk diterima, juga cara memaksakan kehendaknya sangat kentara, terbukti para pendukungnya tetap memaksakan datang, meskipun panutan mereka menolaknya.
Belum lagi jika potensi kerawanan akan berkembang dan cenderung mengganggu kelancaran sidang. Pihak keamanan niscaya akan mendapatkan pilihan sulit, karena mereka tak ingin jalannya sidang diwarnai provokasi dari pengunjuk rasa, sementara unjukrasa bukanlah bagian dari keseluruhan sidang itu sendiri.
Provokasi para pengunjuk rasa sangat kentara dipersiapkan dengan matang, hal yang menarik bisa diungkapkan, pada saat deklarasi dukungan kepada Jokowi oleh para Alumni UI, Fadli Zon mempersoalkan banner yang dibawa peserta, yang terkesan sangat rapih dan disiapkan semenarik mungkin. Ternyata, dalam unjukrasa di depan gedung MK, hal yang sama dilakukan pendukung Prabowo, kita tidak tahu Fadli memandang kedua kejadian ini.
Mungkin untuk kasus banner para pendukungnya, Fadli sangat mengapresiasi, karena mereka memberi kesan kompak dan terorganisasi dengan matang. Namun sangat kontras dengan komentarnya kepada pendukung Jokowi beberapa waktu lalu, Fadli terkesan konfrontatif menyampaikan kritikan dan kekecewaannya.
Dikatakatannya waktu itu, pendukung Jokowi terlihat tidak spontan, karena banner yang diprint rapih, seperti disiapkan dari rumah masing-masing. So What ? Buktinya kali ini pendukung Prabowo menampilkan hal yang sama tidak spontannya, jadi ada kesan penjiplakan dalam tanda kutif.
Jika hanya sekedar untuk gagah-gagahan, barangkali cukup bisa diberikan toleransi, sepanjang mereka tidak mengerahkan massa yang lebih banyak. Hanya satu kekhawatiran kita, sebagaimana disuarakan pimpinan FPI, terlanjur memberikan narasi bahwa unjukrasa kali ini bukan semata-mata menyampaikan dukungan, melainkan untuk menegakkan kebenaran.
Kalau kita pertanyakan, nilai kebenaran mana yang ingin ditegakkan, sementara hal yang sama saat ini sedang berlangsung di sidang sengketa. Kalau nilai mana yang dianggap benar menurut hukum, belum lagi diperoleh, tentu kita tidak boleh mengklaim dalil pihak mereka sebagai lebih benar dari pihak lawannya. Kalau mereka mendahului penilaiannya, sekalian saja tak perlu membawa kasusnya ke hadapan majelis hakim, melainkan menikmati kebenaran versi sendiri di jalan-jalan melalui ekspresi dukungan sebagaimana kesukaan mereka.
COMMENTS